Keluarga Pelajar SMK Tewas Ditembak Oknum Polisi Resmi Melapor ke Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto bersama Kapolresta Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Semarang, VIVA – Keluarga pelajar SMK Negeri 4 berinisial GRO (17) yang menjadi korban penembakan oleh polisi di Kota Semarang melapor ke Polda Jawa Tengah. Pelaporan ditujukan kepada Aipda RZ (38) dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau pasal 351 KUHP.  

Warga Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Medan Dipatsus

"Iya korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda kemarin, Selasa. Kami sudah buatkan laporan polisinya. Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada," kata Kabid Humas  Polda Jateng, Kombes Artanto di Polrestabes Semarang, Rabu, 27 November 2024. 

Artanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RZ terkait potensi pelanggaran prosedur ketika penanganan aksi tawuran. Saat ini Aipda Robig masih dalam proses penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari atau selama proses penyelidikan.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

"Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng," jelasnya.

Setelahnya yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena melakukan tindakan excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian. "Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang telah melakukan itu akan diproses," katanya.

Polda Jateng: Satu Kejahatan Terjadi Setiap 51 Menit di Jawa Tengah

Dia juga menunjukan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan di ruang tahanan Polda Jateng. Robig tampak mengenakan baju warna hijau di dalam ruangan sel. "Selama proses ini kami selalu diawasi internal oleh Irwasum, komnas HAM, kompolnas, dan bid propam," ungkapnya

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membeberkan penangkapan terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu alias BS tewas usai diamankan.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024