Keluarga Pelajar SMK Tewas Ditembak Oknum Polisi Resmi Melapor ke Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto bersama Kapolresta Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Semarang, VIVA – Keluarga pelajar SMK Negeri 4 berinisial GRO (17) yang menjadi korban penembakan oleh polisi di Kota Semarang melapor ke Polda Jawa Tengah. Pelaporan ditujukan kepada Aipda RZ (38) dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau pasal 351 KUHP.  

Tinjau Kesiapan Pengamanan, Kapolri Cek Jurus Baru Polda Jateng Angkut Pemudik Bermotor

"Iya korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda kemarin, Selasa. Kami sudah buatkan laporan polisinya. Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada," kata Kabid Humas  Polda Jateng, Kombes Artanto di Polrestabes Semarang, Rabu, 27 November 2024. 

Artanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RZ terkait potensi pelanggaran prosedur ketika penanganan aksi tawuran. Saat ini Aipda Robig masih dalam proses penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari atau selama proses penyelidikan.

Peras 12 Sekolah di Sumut, 2 Oknum Polisi Raup Uang hingga Rp4,7 Miliar

"Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng," jelasnya.

Setelahnya yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena melakukan tindakan excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian. "Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang telah melakukan itu akan diproses," katanya.

Tim Gabungan TNI-Polri Dibentuk Usut 3 Polisi Ditembak Mati Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Dia juga menunjukan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan di ruang tahanan Polda Jateng. Robig tampak mengenakan baju warna hijau di dalam ruangan sel. "Selama proses ini kami selalu diawasi internal oleh Irwasum, komnas HAM, kompolnas, dan bid propam," ungkapnya

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly

Polisi Sebut Ada Cekcok Terjadi Sebelum Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok

Polisi menyatakan ada momen percekcokan yang terjadi sebelum mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko tewas usai diduga dikeroyok.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025