10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan hak suara kepada para tahanan kasus korupsi. Mereka diberikan kesempatan untuk menentukan pilihannya di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Sebanyak 10 tahanan kasus korupsi ternyata tercatat merupakan warga DKI Jakarta. Total tahanan yang ada di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta saat ini ada 40 tahanan.
"Sejumlah 10 Tahanan di Rutan KPK menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak untuk wilayah DKI Jakarta," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu 27 November 2024.
Pemungutan suara dilakukan sekira pukul 11.40 WIB. Pemungutan suara dilakukan di area dalam Rutan gedung KPK Merah Putih.
"Yakni 6 orang Tahanan di gedung KPK Merah Putih, dan 4 orang Tahanan di gedung KPK C1. Artinya, seluruh Tahanan yang ber-KTP DKI telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada kali ini," kata Budi.
Budi mengatakan bahwa KPK bekerja sama dengan panitia pemungutan suara wilayah Guntur, DKI Jakarta dalam pelaksanaannya.
Adapun petugas TPS yang datang ke Gedung Merah Putih yakni Petugas KPPS 2 Orang, Pengawas Pemilu 1 Orang, dan Saksi 1 orang.
"Pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar Tahanan, salah satunya sebagai pemilih dalam pilkada terpenuhi," ucap dia.
Dalam hal ini, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada para petugas, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai azas-azas pemilu.
Adapun 10 orang tahanan yang turut memberikan hak suaranya yakni:
1. Ahmad Taufik
2. Anjar Sulistiyono
3. Andhi Pramono
4. Max Ruland Boseke
5. Indra Sukmono Arharrys
6. Richard Cahyanto
7. Sahata Lumbantobing
8. Satrio Wibowo
9. Saut Irianto Rajagukguk
10. Toras Panggabean