Andika Perkasa: Siapapun yang Menang Kita Siap Sharing

Cagub Jateng Andika Perkasa setelah mencoblos di TPS, Semarang
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa telah memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024. Andika datang ke TPS 003 Kelurahan Lempongsari Kota Semarang pada Pukul 12.17 WIB. Ia datang bersama istrii dan Calon Wakilnya Hendrar Prihadi dan istri.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Andika tampak menunjukkan KTP baru setelah ia pindah domisili ke Semarang. Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian memberikan dua surat suara kepada Andika serta istrinya. Masing-masing adalah surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan surat suara Pemilihan Wali Kota Semarang.

Andika Perkasa tampak yakin saat memberikan suara, baik saat mencoblos maupun saat memasukkan ke kotak suara.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Cagub Jawa Tengah Andika Perkasa dan istri mencoblos di TPS 3 Semarang

Photo :
  • Antara

Setelah mencelupkan jari ke tinta, ia langsung dicegat wartawan saat berada di luar area TPS.

Pilgub Bali 2024 Diperkirakan Habiskan Rp70 Miliar, KPU: Kali Ini Sangat Murah

"Ya kita sudah berusaha maksimal mulai dari start sangat tertinggal, kemudian kerja keras. Seluruh masyarakat berikan dukungan, sehingga gap ketertinggalan menipis. Sehingga sekarang masyarakat JawaTengah yang tentukan pilihannya," kata Andika.

Terkait hasilnya nanti, Andika tegas siap menang dan siap kalah. Bahkan kalau perlu, ia siap sharing dengan kompetitornya demi memajukan Jawa Tengah.

"Saya siap berikan masukan apapun terutama apabila diperlukan. Kita punya konsep visi misi program. Kalau beliau yang menang, kita siap sharing," ungkapnya. (Teguh Joko Sutrisno/Semarang)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024