Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Buronan kasus korupsi, Harun Masiku, masih terdaftar menjadi salah pemilih di Pilkada Jakarta 2024. Harun masih tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT di TPS 005 di RT 08/02 Grogol Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KPU RI Ungkap Ada 287 TPS yang Lakukan PSL, PSS dan PSU Pilkada 2024

Nama Harun Masiku tercatat berada di urutan 173 dalam DPT TPS 005. Dalam catatan tersebut, Harun tertulis berusia 53 tahun.

Kemudian, data tersebut tercatat data terakhir per tanggal 12 November 2024. Namun, Harun hingga saat ini tidak tampak datang untuk mencoblos Pilkada 2024. Harun Masiku merupakan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019.

Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan, Pengamat: Hormati Marwah KPU

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih berupaya dengan maksimal mencari keberadaan Harun Masiku. KPK pun berhasil baru-baru ini menemukan sebuah mobil milik Harun Masiku.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa penyidik KPK berhasil menemukan mobil milik Harun Masiku yang sudah diparkir bertahun-tahun.

Anies Yakin Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran: Ini Bukan Ramalan Cuaca

"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi Pomolango di Acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat pada Kamis 12 September 2024.

"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," lanjutnya.

Nawawi menjelaskan terakhir menghubungi penyidik KPK soal pencarian Harun Masiku untuk menanyakan perkembangannya. Ia menyebut hampir setiap minggu menghubunginya.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (penyidik Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’," tukasnya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun tercatat pernah menjadi caleg dari PDIP.

Dia dinyatakan jadi buron sejak Januari 2020. Empat tahun berlalu, keberadaan Harun Masiku masih misterius sampai sekarang.

Nurul Ghufron KPK

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPK berwenang mengusut kasus korupsi militer hingga adanya keputusan tetap atau inkrah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024