Cek Hasil Sementara Pilkada 2024 Lewat Link Resmi Real Count KPU
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Seluruh masyarakat Indonesia saat ini tengah mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Pada momen penting ini, warga negara memilih pemimpin daerah mereka mulai dari gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, hingga bupati-wakil bupati.
Ajang demokrasi lima tahunan ini menjadi kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerah mereka ke depan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Selain mempersiapkan logistik dan memastikan distribusi surat suara tepat waktu, KPU juga menyediakan fasilitas tambahan berupa situs real count.
Fasilitas ini memungkinkan masyarakat memantau hasil perhitungan suara sementara secara langsung.
Selain itu, KPU juga mengingatkan para pemilih untuk datang ke TPS sesuai jadwal dan membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP elektronik dan surat panggilan memilih (formulir C6).
Pantau Hasil Pilkada Melalui Real Count
Seperti halnya Pemilihan Presiden (Pilpres), Pilkada 2024 juga dilengkapi dengan fasilitas real count untuk memastikan transparansi dan mencegah kecurangan.
Masyarakat dapat dengan mudah memantau hasil sementara melalui situs resmi yang disediakan KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk memantau hasil real count:
- Buka situs resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id.
- Pilih jenis pemilihan yang ingin dilihat, misalnya gubernur, wali kota, atau bupati.
- Pilih wilayah, seperti provinsi, kota, atau kabupaten.
- Hasil sementara real count akan tampil di layar.