Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Negeri Semarang, Komnas HAM: Tegakkan Hukum

Komisioner bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menutup kemungkinan akan turun tangan jika ditemukan ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas terkena tembakan polisi.

Tiga Siswa SMK Ruteng Tewas Tenggelam di Bendungan, Berawal dari Foto-foto

Komisioner bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, kalau ada pelanggaran hukum dan ada unsur pelanggaran hak asasi manusia maka harus ada tindakan.

"Untuk saat ini laporannya belum masuk, tapi kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan. Kita belum mendapatkan informasi yang cukup, oleh karena itu kita belum bisa memberikan pernyataan. 

Guru Bela Diri Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMK Hingga Tewas di Lampung

Lokasi yang Disebut Tempat Tawuran Berujung Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

Tapi kalau ada pelanggaran hukum harus ada penegakan hukum. Ya tentu bisa (masuk ranah HAM) kalau ada unsur pelanggaran hak asasi manusia," tegas Saurlin setelah acara di Bawaslu Jawa Tengah, Jalan Papandayan Semarang, Selasa (26/11/24).

Viral Polisi Pukul Siswa SMK di Sentani Papua, Begini Kronologinya

Dia mengatakan, jika laporan diterima maka pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia kembali menegaskan, setiap ada pelanggaran hukum, harus ada tindakan hukum.

"Mungkin temen-temen sudah mendapatkan laporan. Tapi saya belum melakukan update. Saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada penegakan hukum juga," kata Saurlin.

Meskipun belum ada laporan soal insiden penembakan tersebut, dia menyebut tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan turun tangan untuk mengusutnya sesuai wewenang yang dimiliki.

Seperti diberitakan, siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy tewas ditembak polisi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, sekitar Minggu (24/11/2024) dini hari.

Penembakan itu berawal ketika korban bersama dua temannya Satria dan Adam melintas pada Sabtu (23/11/2024) malam. Korban yang mengendarai sepeda motor tanpa sengaja bersenggolan dengan oknum polisi. Korban ditembak mengenai pinggul.

Korban sempat dirawat beberapa jam di IGD RSUP dr Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak terselamatkan. Sementara dua kawan korban, Satria terkena luka tembak di tangan dan Adam terluka di dada masih selamat. Keduanya menjalani perawatan usai insiden tersebut. (Teguh Joko Sutrisno/Semarang)

Bea Cukai mengunjungi SMK untuk mengenalkan profil dan tugas Bea Cukai

Bea Cukai Kenalkan Pendidikan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Sekolah

Bea Cukai berupaya membangun kesadartahuan para sivitas akademika akan tugas dan fungsi instansi kepabeanan ini dan aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024