KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menyediakan Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk para tahanan di Rutan KPK. Namun begitu, bakal ada petugas TPS terdekat yang datang menyediakan tempat untuk tahanan yang hendak mencoblos calon Kepala Daerah 2024.
"Ya terkait pencoblosan di rutan ya, di rutan KPK informasi yang kami dapatkan, KPK tidak membuka TPS sendiri. Namun, ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 26 November 2024.
Tessa menyatakan bahwa tahanan nanti tetap akan diberikan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Namun, kata dia, untuk teknisnya KPK belum dapat informasi lebih jauh dari KPU DKI Jakarta.
"Kalau hak ya bisa mencoblos, tapi secara teknisnya ini dari KPU saya belum terinfo. Karena secara realnya kertas suaranya ada di masing-masing regional di daerah tersebut," bebernya.
Diketahui, pemilihan kepala daerah serentak 2024 bakal digelar pada Rabu, 27 November 2024. Adapun, pemilihan kepala daerah 2024 ini sejarah karena baru pertama kali diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.