Polisi Dalami Dugaan Politik Uang Paslon Nomor 2 di Pilbup Malang

Dugaan politik uang di Pilbup Malang (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang, VIVA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Malang tengah mendalami dugaan praktik politik uang yang terjadi di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. 

Dugaan tersebut mencuat setelah belasan warga dilaporkan menerima paket sembako yang disertai stiker pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman (GUS).

Peristiwa itu dilaporkan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024 hanya beberapa hari menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dugaan ini pertama kali ditemukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Koordinator Sentra Gakkumdu Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait temuan paket sembako yang merupakan temuan dari Panwascam,” ujarnya.

Dari laporan awal, ada 15 warga menerima paket sembako yang terdiri dari minyak goreng bermerek ‘Minyak Kita’ ukuran 800 ml dan ‘Sabrina’ ukuran 900 ml. Paket tersebut dilengkapi stiker yang memuat ajakan mencoblos pasangan nomor urut 2.

“Warga yang menerima paket sembako disertai ajakan memilih paslon nomor urut 2 ini sebanyak 15 orang. Paket tersebut dilengkapi stiker pasangan calon Gunawan-Umar Usman,” ujar M Nur.

2 Anggota Timses Cagub Banten Kena OTT Bawa Uang Serangan Fajar di Serang

Saat ini, kasus dugaan politik uang ini masih dalam proses pendalaman oleh Gakkumdu.

“Kami terus mendalami dugaan politik uang ini bersama Bawaslu,” pungkas Muchammad Nur.

PARA Syndicate Ingatkan Prabowo Harus Putus Budaya Cawe-cawe Politik Selama Pilkada
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas.

Masyarakat Tak Dapat Undangan Memilih di Papua, Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos

Sebagian masyarakat di Papua, masih kebingungan karena tak mendapat surat undangan Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai syarat untuk bisa nyoblos.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024