Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag
- Antara
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memanggil dan memeriksa para menteri perdagangan lainnya terkait kasus Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
"Kegiatan ini yang kami lakukan, kami (akan) periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Ini yang awal," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024.
Sutikno menegaskan hal itu setelah menang dalam sidang praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ditegaskan, pemeriksaan secara bertahap terhadap menteri perdagangan lainnya agar masalahnya bisa dijelaskan menjadi terang.
"Tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini akan berjalan tahapan itu. Percaya itu," kata Sutikno.
Dia menambahkan bahwa proses akan bertahap dan semuanya alat bukti dalam penanganan perkara mulai 2015-2023 yang ada bakal diperiksa berdasarkan aturan. "Jadi sampai saat ini proses pemeriksaan alat bukti sudah berjalan. Tidak hanya kepada menteri, semuanya itu berjalan," ujarnya.
Lebih jauh, Sutikno menyebut adanya sidang pokok perkara kasus ini diharapkan fakta yang tersembunyi bisa terungkap terang.
Diketahui sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan Tom Lembong terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada 2015-2016.
Tom Lembong mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka.