Ditjen Imigrasi Pulangkan Buron Scamming Filipina, Ditukar dengan DPO Judol Indonesia

Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berencana akan memulangkan buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP) setelah berhasil diciduk di Indonesia. Proses pemulangan ini dilakukan dengan melakukan pertukaran dari DPO pengendali judol di Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS).

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

"Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online," ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan, Selasa 26 November 2024.

"Saudara HS ya. Misalnya rekan-rekan mengikuti Handoyo Salman," sambungnya.

Monitoring Program 'Genting'

Ilustrasi web developer judi online.

Photo :
  • Pexels.com

Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa HAP telah diamankan di Indonesia dan telah diserahkan kepada Interpol pada 13 November. Buronan tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada tanggal 27 November 2024.

Tega Aniaya secara Brutal Anak Balitanya, Ayah Tiri di Padang Pariaman Ternyata Residivis

"Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024," kata dia.

Diketahui, HAP telah terdata berada di Bali pada 10 Oktober. Setelah itu, pada tanggal 4 November, dilakukan pencegahan kepada HAP. Kemudian, pada 9 November 2024, HAP yang ingin berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, dan akhirnya diamankan.

Sebelumnya diberitakan, Seorang buron kasus judi online (judol) dengan situs W88 ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia bakal diterbangkan dari Filipina ke Tanah Air.

"(Iya benar) Satu DPO (daftar pencarian orang)," ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Kamis, 21 November 2024.

Meski membenarkan, Himawan belum menjelaskan lebih jauh soal buronan ini. Begitu pun status kewarganegaraan DPO yang dicokok itu apakah warga Indonesia atau warga asing. Perannya pun belum dibeberkan.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Setibanya di Tanah Air, polisi bakal menjemput dan menangkap di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, nanti malam, sekira pukul 23.00 WIB.

"Ya (situs W88)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya