Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

Tenaga Ahli Kemenag RI, Ainul Yaqin mengembalikan barang diduga hasil gratifikasi ke Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengembalikan barang yang diduga hasil gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengembalikan barang tersebut melalui Tenaga Ahli Kemenag RI, Ainul Yaqin.

Diduga Ada Keterlibatan, KPK Cecar Ini ke Bos PT Hartadinata Abadi soal Kasus Taspen

Tenaga Ahli Kemenag RI, Ainul Yaqin mengembalikan barang diduga hasil gratifikasi ke Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 26 November 2024.

Ainul menjelaskan bahwa Kemenang tidak mengetahui darimana asal barang tersebut. Pasalnya, barang yang diduga hasil gratifikasi itu tersimpan di dalam sebuah tas berwarna cokelat.

KPK Tahan Hasto, Eks Aktivis PRD: Sudah Semestinya Penegak Hukum Seperti Itu Tanpa Pandang Bulu

"Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam," ujar Ainul kepada wartawan, Selasa 26 November 2024.

Dia tak menjelaskan barang apa yang diduga hasil gratifikasi. Barang itu diterima langsung oleh Menag Nasaruddin Umar.

Kepercayaan Publik ke KPK Dinilai Naik Usai Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Setelah itu, Menag memerintahkan pihak Kemenang untuk mengembalikan barang yang diduga gratifikasi tersebut ke lembaga antirasuah.

"Tidak ada nama [yang tertera di barangnya]. Kami sudah serahkan, diterima langsung oleh Ibu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Ibu Kasatgas," kata dia.

Setelah mengembalikan barang diduga gratifikasi itu, Ainul menyebut bahwa hal tersebut sebagai komitmen Menag Nasaruddin dalam penerapan pemerintahan yang bersih.

"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat, untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh, sebagai teladan good governance," bebernya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK usai menjadi  tersangka kasus korupsi

Strategi Ketua KPK untuk Hadapi Praperadilan Hasto yang Diajukan Lagi ke PN Jaksel

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto kembali memberikan komentarnya soal gugatan praperadilan yang diajukan tim hukum Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut