Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, OC Kaligis Sampai Ikut Diperiksa Kejagung

Pengacara OC Kaligis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, VIVA - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis ikut diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Minta Safe Deposit Box Dikembalikan usai Disita

“OCK selaku pengacara. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa, 26 November 2024.

Pemeriksaan dilakukan kemarin. Adapun pemeriksaan OC Kaligis terkait tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rachmat (LS). Tapi, tak dirinci apa hubungan OC Kaligis dengan tersangka. Bukan cuma OC Kaligis, istri dari tersangka mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar juga diperiksa.

Kejaksaan Usut Dugaan Suap ke Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara

"RBP (Ronny Bara Pratama) selaku anak tersangka ZR dan DA (Dian Agustiani) selaku istri tersangka ZR," katanya.

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Photo :
  • Antara
Hakim-Panitera PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Etik oleh MA soal Vonis Bebas Ronald Tannur

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Hakim Heru Hanindyo saat diamankan tim Kejagung setiba di kantor Kejati Jatim di Surabaya.

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Klaim Uang Dolar Didakwa Jaksa Sisa Perjalanan Dinas Bareng MA

Salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, mengklaim bahwa mata uang asing yang masuk dalam dakwaan, sisa perjalan dinas dengan MA.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025