DPR Usul TNI Bantu Berantas Judi Online, Menhan Sjafrie Beri Respons Mengejutkan

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Munculnya usulan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia menarik perhatian publik.

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR dari fraksi PKS, Sukamta, dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin 25 November 2024.

Usulan tersebut muncul menyusul maraknya kasus judi online yang masih terjadi meskipun ada penurunan signifikan pada tahun 2024.

Anggota DPR Dorong TNI Ikut Berantas Judi Online

Berdasarkan data Divisi Humas Polri, tercatat 792 kasus judi online di Indonesia pada tahun 2024, yang menunjukkan penurunan 404 kasus dibandingkan dengan 1.196 kasus pada tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, angka tersebut masih dianggap tinggi dan mendorong usulan agar TNI turut serta dalam pemberantasan praktik ilegal ini.

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sukamta mengungkapkan keyakinannya bahwa TNI adalah pihak yang mampu mengatasi masalah judi online secara efektif.

"Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya," kata Sukamta, dilansir dari Youtube TVR Parlemen.

Menurut Sukamta, perjudian online sudah menghasilkan omzet yang sangat besar, mencapai Rp900 triliun pada tahun 2023, jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran TNI yang hanya sebesar Rp 165 triliun.

Hal ini menjadi alasan tambahan untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan judi online. Sukamta juga berharap agar sebagian aset judi online yang disita dapat dihibahkan kepada TNI.

Situs judi online (judol) yang diblokir Kemenkomdigi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Namun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan tanggapan berbeda terkait usulan tersebut. Sjafrie menegaskan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara tidak bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online.

“TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah," ungkap Sjafri.

Meskipun demikian, Sjafrie mengungkapkan bahwa TNI dapat memberikan dukungan dalam penegakan hukum, meskipun tidak berada di garis depan.

"Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu, itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement," tambahnya.

Sjafrie berharap publik tidak salah memahami peran TNI dalam pemberantasan judi online, dengan menekankan bahwa TNI tidak akan terlibat langsung di lapangan, tetapi lebih kepada memberikan dukungan moral dan membantu aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya