Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Polman

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Polewali Mandar, VIVA –  Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) untuk menangkap pelaku politik uang dalam tahapan pelaksanaan Pilkada. Bambang meminta Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengusut tuntas dalang pemberian politik uang di Pilkada Polman. 

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

“Saya kira informasi soal politik uang sudah jelas. Nama-nama sudah disebut. Bahkan diduga melibatkan salah satu kandidat. Saya kira penting bagi Polres untuk mengusut kasus ini agar tidak ada tudingan kepada pihak-pihak tertentu,” ujar Bambang dalam keterangan kepada awak media, Senin 25 November 2024.

Ilustrasi Politik Uang

Photo :
  • freepik.com
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Bambang mengingatkan Polres Polman untuk menggunakan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat menjerat tindak pidana politik uang. Menurutnya, beleid tersebut sudah memuat secara tegas larangan dan sanksi bagi mereka yang berani melakukan politik uang. 

“Bawaslu juga harus proaktif memberikan informasi pada penegak hukum. Dan aturan hukumnya dan sanksinya jelas. Jadi tidak boleh ada keraguan bagi Kapolres Polman untuk menangkap dan menghukum pelaku politik uang. Harus Menangkap. Politik uang adalah kejahatan politik yang harus dihentikan!,” ucapnya.

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

Menurut Bambang, keberanian Polda atau Polres untuk mengungkap tindakan politik uang dimanapun selama pelaksanaan pilkada akan menjadi prestasi. Pasalnya, kepolisian setempat dianggap berhasil menjaga kualitas demokrasi dan kondusifitas pilkada di wilayah tersebut. 

Alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga ini pun mengklaim keberhasilan tersebut akan menjadi penilaian institusi Polri terhadap anggotanya. 

“Saya kira keberanian dan keberhasilan mengungkap politik uang akan menjadi prestasi tersendiri bagi anggota Polri. Termasuk dalam hal ini prestasi bagi Polres Polman,” ujar Bambang

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Seperti diketahui, praktek politik uang marak terjadi menjelang pemungutan suara Pilbup Polman pada 27 November mendatang. Praktek politik uang yang diduga melibatkan pasangan salah satu paslon di Polman, sudah dilaporkan ke Bawaslu dengan sejumlah dokumen dan bukti video. 

HMI Polman secara resmi mendesak Bawaslu Polman dan Gugus Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengusut tuntas laporan politik yang terjadi menjelang pemungutan suara. HMI menuntut Bawaslu dan Polres Polman berani menangkap dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya