Tertangkap Mobil Bawa Dua Dus Amplop Berisi Uang dan Kaos Cabup Luwu Timur
- Haswadi
Luwu Timur, VIVA – Sejumlah warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mencegat sebuah mobil minibus yang diduga terlibat dalam praktik money politik pada malam hari, Minggu (24/11/2024).
Mobil dengan nomor polisi DP 1629 GN itu ditemukan membawa dua dus berisi amplop, selembar daftar nama-nama warga, sebuah laptop, serta sejumlah kaos bertuliskan pasangan calon bupati dan wakil bupati Budiman-Akbar.
Setelah penemuan tersebut, anggota Bawaslu bersama penyidik Gakumdu dan Brimob segera mengamankan mobil dan membawa kendaraan tersebut ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Alpian, salah seorang warga yang terlibat dalam penangkapan itu, mengatakan bahwa sopir mobil sempat menolak untuk membuka pintu mobil saat diperiksa. Akhirnya, ia bersama warga lainnya menghubungi pihak Bawaslu untuk menangani kejadian tersebut.
"Setelah Bawaslu dan polisi tiba, mobil tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur," kata Alpian, Senin (25/11/2024).
Alpian berharap agar Pemilu kali ini tidak tercemar oleh tindakan yang tidak etis dari oknum tertentu. "Biarkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik tanpa adanya iming-iming atau praktik money politik," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika dana tersebut memang ditujukan untuk saksi-saksi, seharusnya tidak dibagikan pada malam hari dan dalam keadaan yang terkesan sembunyi-sembunyi.
Di sisi lain, Andi Rio Pattiwiri, Ketua Tim Pemenangan Budiman-Akbar, membantah bahwa amplop yang ditemukan warga berisi uang untuk money politik.
"Sangat disayangkan insiden ini, di mana mobil operasional kami digerebek. Uang yang ditemukan dalam mobil tersebut memang untuk saksi-saksi kami di TPS," jelas Andi Rio. "Kami meminta semua tim untuk tetap tenang dan fokus," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengonfirmasi bahwa mobil beserta sopirnya saat ini telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Bawaslu dan penyidik Gakumdu masih menyelesaikan proses penyelidikan.
"Benar, di dalam mobil terdapat amplop berisi uang sebesar Rp 200.000. Kami masih menyelesaikan penyelidikan untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan atau tidak," kata Pawennari.
Pawennari juga menyebutkan adanya dugaan praktik money politik di Dusun Bambalu, Desa Lumbewe, Kecamatan Burau. "Pagi ini, Panwas Kecamatan sudah melakukan pengawasan dan akan segera melaporkan hasilnya," ujarnya. (Haswadi/Luwu Timur)
Â