Gubernur Bengkulu Ditangkap saat Kampanye Terakhir, Pengacara: KPK Sekarang Lebih Kental Politik
- Antara FOTO
Jakarta, VIVA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Sabtu malam, 23 November 2024. Rohidin pun sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
Pengacara Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengatakan kliennya ditangkap KPK saat tengah melangsungkan kampanye. Status Rohidin merupakan cagub petahana Bengkulu.
"Itu kira-kira hal ini (ditangkap saat kampanye). Iya pada saat dia sedang di luar. Pada saat dia sedang melakukan keadaan kampanye di daerah," kata Aizan Dahlan di KPK, Minggu 24 November 2024.
Dia mengatakan awalnya mengira Rohidin pulang ke rumah. Namun, ternyata dibawa petugas KPK ke Jakarta.
Aizan heran dengan OTT yang dilakukan KPK karena diduga kental dengan urusan politik.
"Kami pikir Pak Rohidin paslon kita ini pulang ke rumah. Ternyata dibawa ke sini. Nah, inilah yang kita belum tahu jawabannya ada apa? Apakah benar proses hukum? Atau lebih kental proses politik?" lanjutnya.
Dia menyindir KPK sekarang lebih besar kepentingan politiknya ketimbang kinerja profesional dalam penegakan hukum.
"Ada apa dengan KPK ini? Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya," ujarnya.
Sementara, anggoora pengacara Rohidin lainnya, Jecky Haryanto ikut memprotes penangkapan kliennya di masa pelaksanaan Pilkada 2024. Maka itu, dia menegaskan bahwa pihaknya bakal melaporkan hal tersebut ke Dewas KPK.
"Kita akan bawa ke Dewas KPK. kemudian kami juga bawa ini ke Komisi III DPR. Kemudian kami juga akan bawa ini ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM," sebutnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 8 orang dalam OTT di Bengkulu. Dari informasi yang dihimpun, 8 orang yang diamankan itu sudah dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Salah satu pihak yang diamankan KPK yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu 24 November 2024 sekira pukul 14.32 WIB. Dia hanya bungkam saat dicecar awak media.
OTT yang dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.