Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Foto ilustrasi Barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, VIVA – Pengacara dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan merasa tak terima ketika kliennya harus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika masuk dalam masa tenang kampanye pilkada serentak 2024.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Dia turut mengungkapkan hal itu ketika dirinya turut datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu 24 November 2024.

"Buktinya sekarang ini, pada saat injuri time, masa tenang, paslon diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah. Cuma soalnya setelah diperiksa, ya kembalikan lho," ujar Aizan Dahlan di KPK, Minggu 24 November.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Aizan menjelaskan bahwa sikap KPK tendensius. Sebab, sikap pengusutan dilakukan ketika tak lama lagi waktu pencoblosan Pilkada 2024. Diketahui, Rohidin merupakan petahana yang kembali maju dalam pilkada Bengkulu sebagai calon gubernur.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Nah inilah kami melihat KPK terlalu tendensius di persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini," ucap Aizan.

"Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK pun turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Bengkulu. Pasalnya, mereka telah mendukung dalam kegiatan tangkap tangan di Bengkulu.

"KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," ucap Tessa.

KPK sudah membawa semua pihak yang terjaring OTT di Bengkulu ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun, salah satu pihak yang dibawa KPK ke Gedunh Merah putih yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu 24 November 2024 sekira pukul 14.32 WIB.

Rohidin tampak mengenakan kemeja warna cokelat. Dia pun tampak mengenakan topi putih dan masker warna putih.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dia terlihat tiba dengan menaiki Toyata Zenix warna Hitam. Rohidin tampak dikawal dua anggota polisi dan sejumlah petugas KPK. Rohidin hanya diam tanpa kata saat digeladang masuk ke gedung KPK. Rohidin pun diketahui merupakan calon petahana di Pilgub Bengkulu 2024. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. KPK menyebut tangkap tangan itu terkait dengan pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya