KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. Ada sejumlah uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan selain uang, ada dokumen serta barang bukti.

"Turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.

Terkait nominal uang yang diamankan, KPK saat ini jumlahnya masih dihitung petugas,

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menyebut, ada delapan orang yang berhasil diamankan dari OTT di Bengkulu. Salah satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata dia.

Sebelumnya, KPK sudah membawa pihak termasuk Gubernur Rohidin dalam kegiatan OTT di Bengkulu ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu 24 November 2024 sekitar pukul 14.32 WIB.

Rohidin yang mengenakan kemeja cokelat, topi dan masker putih itu bungkam saat dicecar awak media.

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Saat digelandang masuk gedung KPK, Rohidin tampak dikawal dua anggota polisi dan sejumlah petugas KPK. 

Menurut KPK, OTT itu terkait dengan pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

Terpopuler: Kompol Ulil Minta Izin Berhenti jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati, Jokowi Cemas di Pilgub Jateng

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu 24 November 2024.


 

Istimewa

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan hak suara kepada para tahanan kasus korupsi di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024