Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan
- vivanews/Andry
Jakarta, VIVA -- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk tak memberi ruang terhadap oknum anggota kepolisian yang merusak citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Rudianto, jangan sampai ada lagi kasus polisi tembak polisi seperti yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Terlebih polisi yang menegakkan hukum menjadi korban, sedangkan oknum polisi yang menembak diduga melindungi pelaku kejahatan.
"Bisa jadi ini terjadi di banyak tempat di Indonesia. Ada polisi baik yang mau menegakkan hukum tapi ada juga oknum polisi yang mau membekingi kejahatan," kata Rudianto kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.Â
Rudianto menekankan, citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal. Dia pun menyayangkan karena kasus itu diduga dilatarbelakangi dengan kasus kejahatan sumber daya alam.
Menurut Rudianto, Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu cara untuk menyejahterakan rakyat.
Sehingga, kata dia, anggota polisi yang berupaya menumpas kejahatan di bidang SDA harus dikawal dan dilindungi oleh institusi Korps Bhayangkara. Sebab, Presiden pun sudah menugaskan Polri untuk hal itu.
"Bayangkan saja, ini seperti kisah-kisah film kan, kisahnya ternyata nyata di Indonesia. Ada polisi ditembak polisi di kantor polisi," ujarnya.Â
Rudianto memastikan akan ikut melawat ke Sumbar pada Senin, 25 November 2024Â bersama anggota Komisi III DPR lainnya, untuk mengecek kasus tersebut, serta menggali dugaan kejahatan sumber daya alam yang melatarbelakangi adanya kasus polisi tembak polisi itu.
"Saya sendiri akan mengecek siapa dalang yang membekingi apa motifnya, tapi kami enggak mau mendahului pemeriksaan," ujarnya.Â