OTT di Bengkulu, Alex Marwata Sebut Terkait Pemungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. KPK menyebut tangkap tangan itu terkait dengan pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
Namun, belum ditampik secara detail oleh Alex. Dia meminta publik menunggu sampai sore hari terkait dengan pernyataan lengkapnya.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu. Kegiatan OTT itu dilakukan pada Sabtu 23 November 2024 malam.
"Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
Alex menjelaskan bahwa dadi OTT tersebut, KPK berhasil menangkap 7 orang. Namun, tak dirincikan siapa aja ketujuh orang yang ditangkap itu.
"Ada 7 orang diamankan. Detailnya baru nanti sore dipaparkan," tukasnya.