Kampanye Pilkada 2024 Berakhir, KPU Bali Tutup dengan Doa Bersama

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menutup kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024 dengan kegiatan Doa Bersama yang dirangkai kegiatan 'Harmoni Demokrasi Bali Shanti Lan Jagadhita', Sabtu, 23 November 2024.

KPU Bali Minta Disdukcapil Keluarkan Akta Kematian bagi Pemilih yang Meninggal Dunia

Kampanye terbuka kandidat gubernur dan calon gubernur berlangsung selama 60 hari. Termasuk, kampanye program visi dan misi melalui ajang debat kandidat kepala daerah yang digelar dalam tiga kali sesi debat terbuka.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meyakini, masyarakat Bali telah mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada hari H pencoblosan Rabu, 27 November 2024.

KPU Bali Hilangkan WNA yang Terdaftar sebagai Pemilih pada Pilkada 2024

KPU Provinsi Bali melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur 2024 di Kantor KPU Provisi Bali, Senin, 23 September 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

"Maka saatnya kita menyerahkan semua pada Ida Bhatara, menyerahkan pada Ida Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa, kita berdoa supaya tanggal 27 nanti, kita diberikan kesempatan untuk melakukan pemilihan," kata Lidartawan di Denpasar, Sabtu, 23 November 2024.

Partisipasi 83 Persen KPU Bali Sahkan Suara Pilpres 2024, Siapa Unggul?

Ia berharap, pada hari H pencoblosan masyarakat Bali dapat menyalurkan pilihannya dengan riang gembira, tanpa tekanan dan intimidasi. Sehingga, akan menghasilkan pemimpin yang baik.

Dikatakan, tagline 'Ngardi Bali Santhi lan Jagaditha' yang digaungkan KPU Bali akan menghasilkan kebaikan jika dipahami oleh seluruh calon pemimpin dan pemilihnya. 

"Secara simbolis, maka kampanye pilkada serentak 2024 provinsi Bali sudah selesai, sampai jam 23.59 WITA sekarang, kita melakukan kampanye," kata Lidartawan.

Selanjutnya, KPU bersama Bawaslu, Satpol PP dan kepolisian akan melakukan penertiban atribut kampanye yang masih terpasang. Lidartawan mengatakan, dalam radius 100 meter dari TPS tidak diizinkan ada alat peraga kampanye yang masih terpasang.

"H-1 semua sudah bersih, kamu akan melakukan pemantauan terhadap itu," kata Lidartawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, Bawaslu telah menyampaikan imbauan melalui media cetak dan elektronik maupun TV untuk menurunkan segala atribut yang berbau kampanye. 

"Ini menjadi hal yang kita mitigasi terkait dengan proses potensi permasalahan. Untuk media sosial kami telah membentuk pokja untuk mentakedown kegiatan di media sosial," kata Agus Tirta.

Bawaslu juga akan mulai melakukan penertiban baliho dan melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya money politik di tengah tahapan masa tenang serta masa pemungutan suara. 

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan

KPU Bali Perintahkan Seluruh PPS Membuat Video Testimoni saat Pemungutan Suara di TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengeluarkan surat perintah kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS) se-Bali.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024