Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Ilustrasi jaksa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Jakarta, VIVA – Jovi Andrea Bachtiar, seorang Jaksa mendapat sentimen negatif dari Komisi III DPR RI. Pasalnya, Jaksa Jovi berniat untuk mengadukan kasusnya ke DPR RI pada Jumat, 22 November 2024. Namun, kasus itu disebut hanya permasalahan sepele oleh anggota DPR RI Komisi III.

Adapun Jaksa Jovi sebelumnya membongkar rekan kerjanya Iih Nella Marsela yang memakai mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap untuk keperluan pribadi.

Jaksa Jovi mendatangi DPR RI untuk memulihkan nama baiknya. Karena dirinya kini berstatus terdakwa usai dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Jaksa Jovi juga dituntut dua tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa kasus Jaksa Jovi merupakan hal sepele. Namun, ia tak memungkiri bahwa kasus Jaksa Jovi mencoreng citra Kejaksaan Agung.

"Hebat sekali komisi III, betul-betul ini aspiratif sekali. Kasus yang menurut saya sepele, bisa kita rapat hari ini. Tapi ini mencoreng citra kejaksaan," kata Rudianto. 

Ia mengingatkan kepada Jaksa Jovi bahwa DPR RI bukan tempat untuk mengadili, tapi untuk mencari solusi terbaik. Rudianto juga mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki solidaritas dan soliditas yang tinggi.

"Jadi kalau sesama oknum kejaksaan ini saling menyerang, saling di sosial media, ini tontonan tidak menarik. Bagi publik dan kami ini lucu-lucuan. Ya mungkin ada masalah pribadi atau masalah lain, tapi kan itu kembali kepada niatnya," katanya.

Rudianto juga mengaku heran mengapa Jaksa Jovi memposting atau mengunggah video yang memviralkan rekan kerjanya sendiri.

"Niat saudara Jovi memposting seperti itu kita tidak tahu niat sebenarnya. Apakah murni imbauan moral kah? Atau ada apa? Kita tidak mau masuk disitu," kata Rudianto.

Di sisi lain, Rudianto tetap menginginkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada unsur pidana. Misalnya, kata dia, diselesaikan dengan kekeluargaan. 

"Saya berharap RDP ini menjadi koreksi bersama. Tadi pak Jamwas mengatakan masih ada sidang majelis kehormatan jaksa. Siapa tahu, masih ada upaya-upaya duduk bersama lah ini. Sekarang kan kejaksaan restorative justice. Kenapa tidak dicoba itu? Jangan kita mempermalukan institusi," kata Rudianto.

Pembelaan Jaksa Jovi

Jaksa Jovi menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh Nella Marsela untuk memaki mobil dinas untuk berhubungan badan dengan kekasihnya.

Ia mengaku hanya mengkritik Nella yang suka flexing atau pamer memakai mobil dinas milik Kajari Tapanuli Selatan (Tapsel). Ia ingin Nella berhenti melakukan flexing.

"Saya hanya melakukan, mengkritik saudara Nella Marsela yang memang terbukti suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport, Kajari Tapsel. Supaya berhenti melakukan hal itu," kata Jovi.

Pasalnya, kata Jovi, Nella Marsela bukan seorang Jaksa, melainkan hanya pengawal tahanan. Namun, Nella justru bisa mendapatkan akses untuk menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel.

"Karena statusnya harus kita ketahui bukan jaksa melainkan pengawal tahanan dan juga bukan seorang ajudan di dalam SK," katanya.

Jovi menambahkan bahwa penggunaan mobil dinas harus memiliki izin secara tertulis dari Kajari Tapanuli Selatan. "Nella pernah beberapa kali menggunakan mobil dinas, bukan hanya ke pasar, jadi di luar jam kerja, tanpa adanya Kajari," ucap Jovi.

Ia mengaku tidak pernah menuduh Nella menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel untuk berhubungan dengan kekasihnya.

"Saya bersumpah, kalau bohong saya mati juga siap. Saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi.

Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Terpilih, Ini Namanya

Klarifikasi Nella Marsela

Sementara, Nella Marsela menegaskan bahwa seharusnya Jaksa Jovi bisa menegur secara pribadi dan tidak perlu mengunggah ke media sosial. Nella merasa dirugikan karena unggahan Jaksa Jovi.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

"Apabila memang saya menurutnya salah, tidak ada salahnya dia bilang langsung kepada saya. Tidak harus dimasukkan ke media sosial. Saya disini sangat merasa banyak dirugikan atas postingan Jovi terhadap saya," kata Nella.

Nella juga mengklaim bahwa laporan ke polisi dibuat tanpa intervensi dari pihak Kejaksaan, khususnya Kajari Tapsel. 

Jelang Pencoblosan Pilkada, DPR Minta Dukcapil Buka 24 Jam

"Saya melaporkan ke kantor polisi tidak ada intervensi dari siapa pun pimpinan. Saya melaporkan ke polisi itu adalah atas dukungan dari keluarga saya pimpinan. Dan saya melapor pun dikawani keluarga saya," tuturnya.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi di KPK

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Alexander Marwata turut mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024