Tegas! Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Inspektur Jenderal Polisi Suharyono mengusut tuntas motif di balik penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.

“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata dia, Jumat, 22 November 2024.

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI Diduga Pelaku Penambakan Kasatreskrim

Photo :
  • Andri Saputra

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pelaku harus ditindak tegas karena kasus itu sudah mencederai Korps Bhayangkara. Kata dia, Polda Sumbar sudah dapat asistensi dari Badan Reserse Kriminal Polri. 

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pun dikerahkan. Hal itu juga dilakukan karena ada juga pelanggaran bersifat etik.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," ujar dia lagi. 

Untuk diketahui, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari. Korban dikabarkan meninggal dunia.

Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

Ditemukan 9 sembilan selongsong peluru dengan kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol yang sama dengan jenis HS dengan nomor seri 260139.

Peristiwa yang menambah daftar kasus penembakan sesama Polisi tersebut, terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan pada Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB.

Kapolri Sebut 141.443 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

Polri akan menindak tegas apapun pelanggaran tanpa pandang bulu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024