Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA – Kepala Polda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menjadi tersangka tunggal dalam aksi penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ryanto Ulil Anshar akan segera dipecat.

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Satu DPO KKB di Sentani Jayapura

"Untuk tindakan hukum terhadap pelaku, akan dilakukan dengan tegas," kata Suharyono di Padang, Jumat, 22 November 2024

Bahkan, kata Suharyono, dalam minggu ini pihaknya akan mengupayakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab yang bersangkutan secara pidana.

Alasan Polri Belum Tentukan Tersangka terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Suharyono mengatakan hal yang dilakukan oleh tersangka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, apalagi dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian.

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Jakbar Damai, Status Tersangka Anak ASN Dinyatakan Gugur

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI Diduga Pelaku Penambakan Kasatreskrim

Photo :
  • Andri Saputra

"Pada pukul 03.30 WIB tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar. Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif," ujar Suharyono.

Sementara untuk motif penembakan, Suharyono menyebut sampai saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik, termasuk juga mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

Ilustrasi Korban pembunuhan

Denpom Tetapkan Pratu TS tersangka Penganiayaan Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

Kepala Penerangan Kodam Jaya atau Kapendam Jaya, Kolonel Deki R Putra, mengatakan kalau Pratu TS sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Dnpom Jaya 1 Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025