Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA – Kepala Polda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menjadi tersangka tunggal dalam aksi penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ryanto Ulil Anshar akan segera dipecat.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Untuk tindakan hukum terhadap pelaku, akan dilakukan dengan tegas," kata Suharyono di Padang, Jumat, 22 November 2024

Bahkan, kata Suharyono, dalam minggu ini pihaknya akan mengupayakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab yang bersangkutan secara pidana.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Suharyono mengatakan hal yang dilakukan oleh tersangka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, apalagi dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian.

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI Diduga Pelaku Penambakan Kasatreskrim

Photo :
  • Andri Saputra

"Pada pukul 03.30 WIB tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar. Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif," ujar Suharyono.

Sementara untuk motif penembakan, Suharyono menyebut sampai saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik, termasuk juga mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024