Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang, VIVA – Kepala Polda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menjadi tersangka tunggal dalam aksi penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ryanto Ulil Anshar akan segera dipecat.
"Untuk tindakan hukum terhadap pelaku, akan dilakukan dengan tegas," kata Suharyono di Padang, Jumat, 22 November 2024
Bahkan, kata Suharyono, dalam minggu ini pihaknya akan mengupayakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab yang bersangkutan secara pidana.
Suharyono mengatakan hal yang dilakukan oleh tersangka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, apalagi dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian.
"Pada pukul 03.30 WIB tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar. Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif," ujar Suharyono.
Sementara untuk motif penembakan, Suharyono menyebut sampai saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik, termasuk juga mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.