Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah
- ANTARA/Asep Firmansyah
Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera membahas soal usulan penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Â
"Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen," ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Â
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Â
Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.
Â
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran.
Â
Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Â
Pratikno mengatakan dirinya sudah mengetahui soal usulan dari Wapres ini. Menurut dia, Mendikdasmen tengah mengolahnya.
Â
"Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya," kata dia.
Sementara itu, Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
"Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Menurut dia, sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Â
Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah. (ant)