Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat konferensi pers persiapan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera membahas soal usulan penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
 
"Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen," ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
 
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Sistem Zonasi Pendaftaran Sekolah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

 
Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

 
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran.
 
Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.
 
Pratikno mengatakan dirinya sudah mengetahui soal usulan dari Wapres ini. Menurut dia, Mendikdasmen tengah mengolahnya.

Gibran Rencanakan Sekolah AI Pertama di Indonesia, Perusahaan Amerika Siap Bantu

Sistem Zonasi Pendaftaran Sekolah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

 
"Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya," kata dia.

Sementara itu, Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

"Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Menurut dia, sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.
 
Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya