Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Bea Cukai dan JKDM resmi buka operasi laut Patkor Kastima ke-28
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi buka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024 pada Kamis, 21 November 2024 di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani yang hadir dalam pembukaan tersebut mengatakan, Patkor Kastima 2024 adalah agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara serta mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka. Mengingat Selat Malaka adalah salah satu perairan tersibuk di dunia yang rawan menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.

“Meski demikian, melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM hingga saat ini terus berupaya mengamankan wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal,” sambungnya.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Askolani mengatakan, dalam Patkor Kastima kali ini kedua pihak diharapkan tidak hanya terbatas pada operasi taktis pengawasan di laut, tetapi juga dalam misi bertukar informasi dalam mengatasi penyelundupan dari dan ke wilayah masing-masing negara. Terlebih modus penyelundupan saat ini yang semakin berkembang dengan memanfaatkan batas negara dan celah perbedaan ketentuan aturan kepabeanan dari masing-masing negara. Beberapa komoditas yang berisiko seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia dan rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia yang kemungkinan juga diselundupkan ke Malaysia.

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

“Selain itu, tentunya banyak ancaman kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), senjata api, komoditas CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, ballpress, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko human trafficking yang sangat membahayakan perekonomian masing-masing negara,” jelasnya.

Melalui Patkor Kastima ke-28, Bea Cukai terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah perairan Indonesia. Hal itu pun dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.

"Dalam Patkor Kastima ke-27 tahun 2023 yang diselaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Semester II, kami melakukan tujuh kali penegahan terhadap komoditas rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api dan ballpress,” ungkap Askolani.

“Kami harap Patkor Kastima ke-28 ini dapat menjadi ajang penguatan sinergi Bea Cukai dan JKDM, sehingga tercipta iklim yang kondusif di perairan kedua negara. Tak luput, kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini,” pungkasnya.

Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Bea Cukai Kudus musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 6,09 juta batang rokok dan 96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) senilai Rp7,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024