DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - DPR RI mengutuk kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kepala Bagian Operasional Polres setempat AKP Dadang.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut kasus itu sangat brutal sehingga dia meminta perkara tersebut diusut tuntas mulai dari kasus pembunuhan hingga latar belakang yang membuat Dadang membunuh Ryanto Ulil.
“Kami mengutuk keras perilaku brutal oknum Kabag Ops tersebut yang melakukan penembakan. Kami minta peristiwa ini diusut tuntas, baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi terjadimya pertikaian ini,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Berdasarkan informasi didapatkannya, kata politikus Partai Gerindra itu, latar belakang kejadian tersebut karena Ryanto menindak penambangan ilegal tipe galian C yang diduga dilindungi oknum aparat penegak hukum (APH).
Habiburokhman juga menyayangkan standar penahanan yang ditetapkan propam setempat. Ia mengaku melihat Dadang tidak diborgol meski telah membunuh APH lain.
“Kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat Kepolisian,” kata Habiburokhman.
Dia lantas meminta Polri mengevaluasi semua pihak termasuk Propam karena tersangka pembunuhan dibiarkan tak mengenakan borgol. “Ini harus dievaluasi; Propam-nya juga dievaluasi. Harusnya kan diborgol karena sudah melakukan tindakan yang sangat-sangat ekstrem,” ujarnya.