Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Situs Judi Online yang Telah Diblokir Komdigi (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku bahwa pihaknya kerap kali digugat oleh bandar judi online saat menutup situs website.

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid pemilik aplikasi kerap kali tidak terima dengan pemblokiran yang lakukan Komdigi.

Hal itu terjadi karena aturan di negara lain berbeda dengan aturan di Indonesia.

Lokasi judi online

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

“Terkadang kami dituntut balik saat menutup situs website atau aplikasi,” kata Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Komdigi, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Selain itu, banyak situs web maupun aplikasi judi online yang beroperasi di Indonesia, ternyata menggunakan server di luar negeri.

Ketika pemerintah menyerahkan daftar kata kunci atau keyword yang perlu diblokir, kepada Google, TikTok hingga Meta, mereka kesulitan memenuhi permintaan ini. Alasannya, peraturan negara asal platform memperbolehkan.

"Di negara lain tidak melanggar, tetapi di Indonesia menyalahi aturan,” ucap Meutya.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/

Meski demikian, Komdigi tetap berupaya mendeteksi website, platform maupun konten negatif, termasuk judi online.

kementerian pun menemukan 104.819 konten judol selama 4 - 19 November, berikut daftarnya:

• Situs dan IP: 92.940

• Meta: 6.911

• File sharing: 2.822

Ini Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia Versi World Travel Tech Awards 2024

• Google dan YouTube: 1.308

• X/Twitter: 691

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP

• Telegram: 99

• TikTok: 48

Menkomdigi di Jerman: Kerjasama Internasional Perkuat Transformasi Digital
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Menkomdigi Meutya Hafid Tunjuk Jenderal Densus 88 Antiteror

Menkomdigi Meutya Hafid resmi menunjuk Brigjen (Pol) Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Ia memiliki pengalaman intelijen dan Densus 88 Antiteror

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024