Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI sudah resmi memilih lima orang Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029. Dari kelima Dewas yang sudah terpilih, salah satunya yakni mantan Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal.
Adapun profil latar belakang lima Dewas KPK periode 2024-2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto
Dia merupakan mantan anggota kepolisian. Benny Mamoto merupakan lulusan akademi polisi (Akpol) tahun 1977.
Benny sempat menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Kemudian, dia mendapatkan gelar magister dan doktor dari Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI).
Selanjutnya, Benny Mamoto banyak bertugas di bidang reserse saat di kepolisian. Benny juga banyak menduduki jabatan di Bareskrim Polri.
Salah satunya yakni, Wakil Direktur II/Ekonomi pada 2006. Dia juga pernah menduduki sejumlah jabatan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Benny Mamoto saat itu menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Narkotika BNN. Dia kala itu menyandang pangkat inspektur jenderal (Irjen).
Benny juga pernah menjadi Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada 2020-2024. Benny terpilih mewakili pakar kepolisian.
2. Gusrizal
Dia merupakan mertua dari komika Kiky Saputri. Gusrizal pun kini masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Belum banyak yang mengenal Gusrizal saat ini. Dia muncul ketika mendaftarkan diri sebagai calon Dewas KPK. Usut punya usut, ternyata menantunya adalah sosok artis.
Kiky Saputri dikenal sebagai komika yang dekat dengan politikus pendukung Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Namun begitu, ternyata Gusrizal sudah pernah mengemban sejumlah posisi yang krusial. Pasalnya, dia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Wakil Ketua PN Surabaya, hingga Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Bahkan, pada tahun 2016, Gusrizal pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3. Chisca Mirawati
Chisca merupakan sosok praktisi kepatuhan keuangan. Dunia perbankan sudah digelutinya selama 1991 hingga 2018.
Kemudian, terungkap bahwa Chisca telah menduduki sejumlah posisi Direktur Kepatuhan di Bank. Adapun posisinya itu diisi di PT Bank MNC Internasional Tbk dan Standard Chartered Bank Indonesia Dia juga membangun firma hukum CMKP Law-Chisca Mirawati, Kanya & Partners.
4. Wisnu Baroto
Wisnu merupakan seseorang jaksa. Dia pun sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Wisnu juga memiliki pengalaman menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dia juga sempat menduduki posisi Kepala Subdit Tindak Pidana Ekonomi di Kejaksaan Agung.
Pun, saat mendaftarkan diri sebagai calon Dewas KPK, Wisnu tengah menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
5. Sumpeno
Sumpeno merupakan salah satu sosok Dewas KPK yang memiliki latar belakang sebagai hakim. Dia merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Posisi kehakiman sudah mahir diemban oleh Sumpeno. Sebab, dia pernah mengemban tugas menjadi Ketua PN Bengkalis, Ketua PN Balikpapan, dan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Saat melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper, Sumpeno mengusulkan untuk memasangkan kamera mobile di gedung KPK. Hal itu dilakukan demi mengawasi gerak-gerik pimpinan KPK.
Diketahui, Komisi III DPR RI mengumumkan 5 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029 yang tepilih dalam voting, Kamis, 21 November 2024. Dari 10 calon dewas yang mengikuti fit and proper test, lima orang terpilih dalam voting.
Kelima orang tersebut yakni Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) dengan perolehan 43 suara. Lalu, Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas) dengan 46 suara, Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 40 suara.
Kemudian, ada Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) dengan perolehan 40 suara dan Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing) dengan perolehan 46 suara.
Rapat penetapan lima Dewas KPK terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dan pimpinan Komisi III DPR lain serta anggota.
Sebelum penetapan, Komisi III DPR melakukan pemungutan suara atau voting untuk menentukan 5 pimpinan dan 5 Dewas KPK. Penetapan dihadiri puluhan anggota dari seluruh fraksi di Komisi III DPR.
"Dihadiri sebanyak 44 orang dari 47 Komisi III DPR RI dan seluruh 8 fraksi hadir," kata Habiburokhman membuka rapat.