2 Orang Promosikan Judi Online ke Influencer Lewat 'Gift' Ditangkap

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada membeberkan bahwa pihaknya berhasil membekuk dua orang berinisial MG dan FBW, yang bertindak sebagai marketing dan pengelola situs judi online Nagakuda 138.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

"Ada dua orang yang diamankan, yang pertama inisial MG yang berperan sebagai marketing website-website judi online, mempromosikan atau meng-endorse Nagakuda melalui influencer," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • istockphoto.com
Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

"Kemudian inisial FBW ini berperan memastikan website naga kuda dapat diakses dan aktif," lanjutnya.

Wahyu mengatakan inisial MG berperan memberikan 'gift' kepada para influencer di media sosial untuk menawarkan situs judi. Ia mengatakan MG sengaja membidik para influencer yang memiliki 2.000 orang pengikut di media sosial.

Cak Imin: Mental Korban Kecanduan Judi Online Makin Hancur jika Tidak Diintervensi

Khusus tersangka FBW, dia memiliki peran untuk menguasai rekening operasional Nagakuda 138, mengurus rekening yang terblokir hingga melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai.

Wahyu mengatakan polisi telah menyita serabgkaian barang bukti dari kedua tersangka, yakni 50 buku tabungan, 27 unit handphone, tiga unit laptop, satu unit ipad, 16 unit hard disk, 465 kartu ATM, empat bundel cek bank BCA dan Bank Mandiri.

"11 unit sim card, satu buah flash disk, satu unit DVR, 18 lembar ijazah karyawan, satu unit kendaraan roda empat, dua lembar data bank dan satu unit CPU," beber Wahyu.

Kasus kedua, Bareskrim Polri turut membongkar kasus judi online website slot 8278.

Dalam hal ini, kepolisian telah menyita Rp 89 miliar lebih dari tersangka pengelola situs slot 8278.

"Pada saat itu kita sudah menyita sekitar Rp 76 miliar, tetapi tambahan lagi kita lakukan penelusuran aset terhadap situs ini, kita kembali menemukan Rp 13 miliar dari rekening yang dilakukan oleh tersangka FH. Ini adalah lanjutan dari apa yang kita lakukan sehingga total keseluruhan uang yang disita dari tersangka FH sebanyak Rp 89 miliar," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya