Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Seorang buron kasus judi online (judol) dengan situs W88 ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia bakal diterbangkan dari Filipina ke Tanah Air.

Denny Sumargo Akui Kehilangan Rp30 Miliar karena Judi, Ternyata Ini Sumber Uangnya!

"(Iya benar) Satu DPO (daftar pencarian orang)," ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Kamis, 21 November 2024.

Meski membenarkan, Himawan belum menjelaskan lebih jauh soal buronan ini. Begitu pun status kewarganegaraan DPO yang dicokok itu apakah warga Indonesia atau warga asing. Perannya pun belum dibeberkan.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Freepik

Setibanya di Tanah Air, polisi bakal menjemput dan menangkap di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, nanti malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

"Ya (situs W88)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, total ada 370 orang tersangka dari 300 kasus judi online ditangkap dalam periode 15 Juni sampai 1 November 2024. Selama periode itu disita pula berbagai barang dan permintaan pemblokiran rekening serta penyitaan uang sebesar Rp78 miliar lebih.

"Polri telah berhasil mengungkap kasus penjualan online sejumlah 300 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Sabtu, 2 November 2024.

Bukan cuma mencokok ratusan tersangka judol, Korps Bhayangkara pun menyita berbagai barang bukti. Ada 357 unit handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judol, dua unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda dua. Kemudian juga disita sebanyak 740 kartu ATM.

"Kami juga amankan barang bukti total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan Blokir sebesar Rp78.190.440.200," kata dia.

Ilustrasi ancaman terhadap kesehatan mental akibat ketagihan judi online.

Beragam Intervensi Dilakukan untuk Menyetop Aktivitas Judi Online

Wamenkomdigi Nezar Patria melakukan beragam langkah intervensi seperti pemblokiran terhadap akun judi online yang tiap hari makin bermunculan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024