Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Seorang buron kasus judi online (judol) dengan situs W88 ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia bakal diterbangkan dari Filipina ke Tanah Air.

Deretan Fakta Menarik Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina, Skuad Garuda Punya Peluang Menang

"(Iya benar) Satu DPO (daftar pencarian orang)," ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Kamis, 21 November 2024.

Meski membenarkan, Himawan belum menjelaskan lebih jauh soal buronan ini. Begitu pun status kewarganegaraan DPO yang dicokok itu apakah warga Indonesia atau warga asing. Perannya pun belum dibeberkan.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Freepik

Setibanya di Tanah Air, polisi bakal menjemput dan menangkap di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, nanti malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Ya (situs W88)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, total ada 370 orang tersangka dari 300 kasus judi online ditangkap dalam periode 15 Juni sampai 1 November 2024. Selama periode itu disita pula berbagai barang dan permintaan pemblokiran rekening serta penyitaan uang sebesar Rp78 miliar lebih.

"Polri telah berhasil mengungkap kasus penjualan online sejumlah 300 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Sabtu, 2 November 2024.

Bukan cuma mencokok ratusan tersangka judol, Korps Bhayangkara pun menyita berbagai barang bukti. Ada 357 unit handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judol, dua unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda dua. Kemudian juga disita sebanyak 740 kartu ATM.

"Kami juga amankan barang bukti total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan Blokir sebesar Rp78.190.440.200," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya