Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Firgiyan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/ Bappenas, menyebut pentingnya pemberdayaan dan tata kelola pedesaan yang lebih adaptif. Caranya, dengan meningkatkan kapasitas pengelolaan pemerintahan dan pendampingan desa secara adaptif. Sehingga tercipta kemandirian di desa-desa. 

Indonesia, Germany Collaborate on Social Security Inclusive

Hal tersebut dikemukakan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian  PPN/Bappenas, Tri Dewi Firgiyanti, di Jakarta.

Jelas dia, kemandirian desa adalah salah satu bagian dari Asta Cita dan Prioritas ke-6. Yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, Pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. 

RI-Jerman Jalin Kerja Sama Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan

“Kontribusi KL adalah Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDT,” ujar Tri Dewi, dikutip Kamis 21 November 2024. 

Dalam membangun peningkatan kapasitas tersebut, perlu diambil tindakan intervensi. Seperti pengintegrasian beragam Sistem Informasi Desa (SID), serta interoperabilitas dan penggunaan data dalam pelayanan desa (SPBE). 

Kementerian Agama Raih Predikat 'Sangat Baik' dalam Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Kapasitas pemerintahan desa penting ditingkatkan, agar mampu merancang pembangunan desa yang lebih partisipatif dan akuntabel. Maka di sini kerja sama menjadi penting untuk diperkuat. Selain itu, perencanaan pembangunan desa secara kewilayahan lebih terencana. 
“Pengelolaan intervensi lintas sektor  secara lokus, serta terpantau secara capaian pembangunan. Pendampingan Peningkatan peran dan fungsi pendamping melalui dukungan tata kelola dan penguatan kapasitas,” jelasnya. 

Di sisi lain, penguatan pengetahuan masyarakat desa mengenai potensi desa berbasis keruangan juga harus dilakukan. 

“Perlunya penguatan sumber pendanaan alternatif, pemanfaatan dana desa, dan  optimalisasi tata Kelola keuangan desa,” ujarnya. 

Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang melaksanakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada 5 komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenko PMK, Kemenkeu, dan Kemen PPN/Bappenas. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya