Calon Dewas KPK Benny Mamoto Ungkap Alasan KPK Banyak Kalah Praperadilan

Benny Mamoto, Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto menjelaskan alasan KPK banyak kalah dalam praperadilan yang diajukan tersangka. Benny menyebut, salah satu penyebabnya yakni ketidakprofesionalan penyidik KPK. 

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

"Dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik," kata Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Selain itu, manurut Benny, kekalahan KPK di praperadilan lantaran kurang koordinasi dengan instansi lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Benny menekankan, hal tersebut bakal menjadi perhatian dirinya jika terpilih menjadi Dewas KPK.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

Benny Mamoto, Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Kemudian juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini kejaksaan dan sebagainya sehingga akhirnya kalah dalam praperadilan. Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali, perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya," kata Benny.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Benny mengatakan dirinya lebih sepakat operasi tangkap tangan atau OTT tetap diberlakukan. Sebab, dengan OTT, unsur pidananya sudah lengkap mulai dari saksi, pelaku dan barang bukti sehingga bisa mudah mengungkap dan mengembangkan kasus korupsi.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Kemudian berbicara OTT, dari pengamatan kami KPK mengandalkan OTT. Karena OTT itu sudah lengkap, saksi, pelaku, barang bukti, semua sudah lengkap sehingga pembuktiannya mudah, baru Kemudian dikembangkan untuk nanti siapa-siapa saja yang terlibat di dalam jejaringnya," kata Benny.

Bahkan, lanjut Benny, dengan melakukan OTT, potensi lembaga antirasuah digugat praperadilan makin kecil. "Kekalahan KPK dalam praperadilan justru pada kasus-kasus yang bukan hasil OTT. Nah ini tentunya muncul pertanyaan sejauh mana kecermatan penyidik sehingga kalah," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya