Irjen Karyoto Beri Jawaban Menohok soal Digugat Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Jakarta, VIVA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto tak ambil pusing soal gugatan praperadilan yang dilayangkan terkait kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

“Enggak apa-apa (digugat). Dia (penggugat) kalau enggak gitu, enggak terkenal itu,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 November 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba

Dia menekankan kalau proses penanganan kasus Firli cuma tinggal tunggu waktu. Tapi, tak disebut kapan pastinya. Namun, dia meyakini kasus Firli bakal selesai.

“Tenang saja, nanti selesai (kasus pidana Firli),” katanya lagi.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan dilayangkan terkait kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohonnya yakni Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Klarifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan," demikian dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2024.

Untuk diketahui, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih berjalan.

Kasus, ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya lewat aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Lalu bagaimana kabarnya kasus tersebut sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan kalau proses penyidikan kasus masih berjalan.

"Bahwa penyidikan perkara aquo masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya