Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan, kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.
"Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progress-nya sangat baik," kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Saat ini, menurut Ade, tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Progress penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali," katanya.
Ade Safri mengatakan, koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU kepada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini.
"Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Ade Safri.
Sementara itu Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan mengakui kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.
"Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian, dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Budi Gunawan saat menjawab pertanyaan mengenai kasus Firli Bahuri yang mandek selama kurang lebih setahun, Selasa, 19 November 2024. (Antara)