Capim KPK Agus Joko Punya Strategi Ini untuk Kawal Visi Astacita Presiden Prabowo

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono menekankan akan membuat strategi mencegah rasuah untuk mengawal visi Astacita yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto.

Demikian diutarakan Agus saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Agus menerangkan strategi ini merupakan jangka pendek demi menjaga program-program yang sedang dijalankan pemerintah tidak mengalami korupsi, apalagi program-program Astacita itu bersifat quick wins dan prestisius.

Pidato Presiden Prabowo Subianto di Pelantikan Presiden

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

"Sebagaimana pengalaman sebagai auditor juga akan saya terapkan di sini," kata Agus.

Agus lebih jauh menjelaskan, program dalam visi Astacita itu mulai dari swasembada pangan dan energi, pengembangan infrastruktur, memperkuat teknologi, prestasi, olahraga, hilirisasi, hingga pembangunan desa.

Selain itu, program pemberantasan kemiskinan, mulai dari makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, membangun sekolah unggul, dan program kerakyatan lainnya.

Johanis Tanak Usul Tak Ada Ketua di KPK

Agus mengatakan cara yang paling ideal untuk mencegah korupsi pada program-program itu yakni dengan membatasi keuntungan terhadap perusahaan penyedia. Dia menegaskan bakal mengusulkan langkah itu kepada pemerintah jika menjadi pimpinan KPK.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara
Prabowo Memekik “Viva Zapata!" saat Bertemu Presiden Meksiko

"Kami akan usulkan kepada pemerintah untuk melakukan hal tersebut, sehingga lebih mudah mengontrol antara cost dan mark up," kata bekas wakil ketua BPK tersebut.

Selanjutnya, Agus juga ingin KPK membangun koordinasi yang baik dengan lembaga pengawasan lainnya untuk menjamin belanja-belanja yang bersifat kerakyatan dapat diterima oleh masyarakat.

Capim KPK Johanis Tanak Sebut UU Tipikor Tak Mengatur Pencegahan Korupsi

"Sehingga kita mengetahui secara umum seharusnya berapa penerimaan yang bisa diperoleh oleh industri tertentu, dan menggunakan AI dan data publik yang ada untuk melakukan mitigasi terhadap revenue markdown," ujarnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024