Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun begitu, KPK membantah adanya tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP.

KPK Harap Harun Masiku Segera Ditangkap agar Tak Dinilai Ada Nuansa Politik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa saat ini kasus korupsi e-KTP masih menjerat dua tersangka yang sama. Dia menyebut belum ada tambahan tersangka dalam kasus ini.

"Informasi yang kami dapatkan sampai saat ini untuk tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan, masih perkara yang lama dengan inisial PT dan MSH. Baru dua itu, belum ada tambahan lagi," ujar Tessa di Gedung KPK pada Selasa, 19 November 2024.

Serah Terima Jabatan Pimpinan KPK yang Baru Digelar Hari Ini

Anggota DPR RI Agun Gunandjar di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Diketahui, dua tersangka dalam kasus e-KTP itu yakni Paulus Tannos dan mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani.

KPK Ralat, Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Ternyata Belum Ada Tersangka

"Kemungkinan yang bersangkutan diperiksa untuk dua tersangka yang dimaksud," kata Tessa.

Pengakuan Agun Gunandjar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI, Agun Gunandjar terkait dengan kasus korupsi e-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 November 2024.

Agun Gunandjar mengaku diperiksa soal kasus korupsi e-KTP untuk dua tersangka baru. Namun, dia enggan beberkan dua tersangka tersebut.

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," ujar Agun Gunandjar di Gedung KPK pada Selasa, 19 November.

Dia secara tegas enggan blak-blakan dua tersangka baru yang dimaksudnya itu. Sebab, kata dia, pengumuman tersangka hanya boleh disampaikan oleh KPK. Agun juga menolak membocorkan latar belakang dua tersangka tersebut, apakah dari pihak penyelenggara negara atau swasta.

"Tanya ke Jubir aja, saya ga berani (mengungkap identitas tersangka), Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," sebut Agun.

Agun hanya menyebut ada dua orang tersangka baru. Lantas, dua tersangka itulah yang membuat dirinya dipanggil KPK menjadi saksi.

"Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya