Tindaklanjuti Aduan via "Lapor Mas Wapres", Gibran Kasih Bantuan ke Warga

Sumber: Setwapres RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan kemasyarakatan (banmas) dalam rangka menindaklanjuti aduan warga di program 'Lapor Mas Wapres'. Bantuan itu diserahkan langsung di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024.

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Program tersebut resmi dibuka pada 11 November 2024 tersebut dan telah menampung lebih dari 350 aduan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat.

Program itu juga sebagai salah satu melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aparatur pemerintahannya terus memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

Prabowo Asks India to Send Medical Experts to Indonesian Universities

Petugas melayani laporan warga melalui program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Fauzan

Bantuan itu diberikan di antaranya untuk membantu kesulitan warga seperti penebusan ijazah sekolah, asistensi pemrosesan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan berbagai permasalahan lain.

Bawaslu Sudah Pelajari Video Presiden Prabowo dan Pasangan Cagub di Jateng

Saat menyapa warga yang hadir, Wapres menyampaikan bahwa banmas ini adalah pemberian dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk nyata hadirnya pemerintah untuk masyarakat.

“Ini dari Presiden,” kata Gibran Rakabuming Raka saat memberikan bantuan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan aduan masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah. Ia menambahkan, warga tetap bisa melakukan pelaporan melalui berbagai kanal lain yang saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.

Suasana ruang pengaduan Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

“Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan. Dan semua yang dicatat di sini, itu juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id.,” ungkap Hasan.
 
“Jadi ini bukan jadi satu-satunya tempat pelaporan. Ini memperkuat pelaporan-pelaporan yang ada. Dan pelaporan yang ada di sini terdaftar di lapor.go.id,” tambahnya.

Sebagai informasi, substansi aduan yang masuk pada program “Lapor Mas Wapres” sejauh ini didominasi permasalahan tanah atau lahan. Selain itu, banyak pula aduan terkait pelaksanaan program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial (BPJS).

Berbagai aduan tersebut kemudian akan diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara langsung atau diteruskan kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. 

Wapres Gibran meminta agar para menteri/kepala lembaga, dan kepala daerah yang terkait substansi aduan warga tersebut, dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan, masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, diimbau untuk melakukan registrasi online melalui website https://lapormaswapres.id/
terlebih dahulu, sebelum datang ke kantor Setwapres. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya