Sahroni Ungkap Alasan Ivan Sugianto Dekat dengan Aparat Polisi, untuk Bekingan?

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni temui Ivan Sugianto
Sumber :
  • Instagram/Ahmad Sahroni

Surabaya, VIVA –Pengusaha hiburan malam, Ivan Sugianto menjadi sorotan karena memaksa Siswa di Surabaya untuk bersujud dan menggonggong layaknya seekor anjing.

Namun di tengah kasusnya yang menyedot perhatian publik, muncul foto kebersamaan Ivan Sugianto dengan aparat Polisi dan TNI.

Hal itu kemudian memunculkan spekulasi di masyarakat mengenai kedekatannya Ivan Sugianto dengan aparat hingga memiliki bekingan aparat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pada Minggu 17 November 2024 menemui tersangka Ivan Sugianto Polrestabes surabaya.

Pertemuannya dengan Ivan Sugianto itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya, adapun alasan ia bertemu adalah ingin mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

"Kenapa mesti gue ke sana? Karena pengen lebih tahu sebenarnya gitu. Apa sih problematika yang terjadi?" kata Ahmad Sahroni.

Adapun terkait kedekatan Ivan Sugianto dengan aparat polisi yang diketahui adalah Kompol Teguh Setiawan.

Ahmad Sahroni membantah kedekatan dengan Kompol Teguh Setiawan yang merupakan aparat kepolisian itu untuk bekingan seperti yang dituduhkan netizen.

Rekening Ivan Sugianto Diblokir, Ahmad Sahroni Sebut Ada Dugaan Aktivitas Ilegal

"Tahu nggak dia hanya sebagai jasa perbaikan handphone, yang aktivitasnya di Polresta Surabaya. Jadi, petugas polisi itu handphone-nya rusak, dia yang perbaiki," jelas Ahmad Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Pengusaha hiburan malam Ivan Sugianto yang memaksa siswa untuk sujud dan menggong terancam hukuman 3 tahun penjara.

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Kepolisian dari Polrestabes Surabaya telah menangkap Ivan Sugianto pada Kamis 14 November 2024, ia ditangkap di Bandara Juanda di Sidoarjo, Surabaya sekitar pukul 16.20 WIB.

Penyidik Polrestabes Surabaya menjeratnya dengan pasal 80 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Mabes TNI Soal Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, DPO Judi Online Bertambah
Pencopotan ampu sorot pada kendaraan SUV di Mapolresta Malang Kota

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Viral di sosial media mobil Pajero Sport warna putih berpelat N 1293 XG milik Chef King Abdi memakai aksesori lampu belakang tambahan yang menyilaukan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024