Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online
Sumber :
  • dok Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA -Total uang tunai Rp16 miliar disita dari pasangan suami istri A alias M dan D alias DM dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diperiksa Polisi soal Judi Online, Ini Mobil Paling Mahal Eks Menkominfo Budi Arie

“Senilai kurang lebih Rp16 miliar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, polisi juga menyita aset-asetnya. Tapi, belum dirinci apa saja aset yang sudah disita polisi selain uang tadi. Hingga kini A alias M masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

“(Rp 16 miliar) Total keseluruhan ya. Dari tangan dua tersangka. Tersangka A alias M itu suaminya. Tersangka D itu istri, yang sebelumnya sudah ditangkap,” ujarnya.

Bukan Cuma Pernah Ditiduri Om-Om, Talitha Curtis Akui Alami Nikah Transaksional

Sebelumnya diberitakan, buronan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, ditangkap lagi. Dia yang ditangkap adalah A alias M.

"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

Adapun yang bersangkutan dicokok Minggu, 17 November, 2024. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. A alias M merupakan suami dari D, yang sudah lebih dulu ditangkap.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

Habiburokhman: Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Hal Wajar

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman merespons ihwal pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi oleh Korps Pemberantasan Tind

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024