Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Sangatta Selatan Kawal Program FCPF-CF dengan SP4N LAPOR!

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Desa Sangatta Selatan, Kutai Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Kutai Timur, VIVA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak warga Desa Sangatta Selatan untuk berpartisipasi dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), sebuah inisiatif global untuk mengatasi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Sangatta Utara, Diskominfo Kaltim Jelaskan Pentingnya program FCPF-CF

Program ini bertujuan untuk memitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan, termasuk mengurangi deforestasi, meningkatkan reboisasi, serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka.

Anggota Tim Ahli Pokja Safeguard FCPF-CF Pemprov Kaltim, Erma Wulandari menjelaskan Program FCPF-CF adalah bagian dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca berbasis hutan dan penggunaan lahan di Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024, yang didukung oleh World Bank melalui IBRD-IDA. Program ini juga mencakup kerangka pengamanan sosial dan lingkungan hidup untuk memastikan keberlanjutan upaya mitigasi.

Dukung Program FCPF-CF, Diskominfo Kaltim Imbau Warga Modang Lapor Ancaman Lingkungan dengan SP4N-LAPOR!

Tim Safeguard FCPF-CF Erma Wulandari

Photo :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

"Program ini merupakan inisiatif global yang bertujuan memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan," kata Erma pada saat sosialisasi dan pelatihan pengelolaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Kutai Timur.

Diskominfo Kaltim Ingatkan Aduan melalui SP4N LAPOR! Aman dari Jeratan UU ITE

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan masalah lingkungan sangat dibutuhkan. Keterlibatan ini sejalan dengan tujuan SP4N Lapor!, sistem pengaduan nasional yang memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan permasalahan lingkungan.

Komponen utama program ini adalah tata kelola hutan dan lahan yang lebih baik, penguatan pembinaan dalam pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, pengembangan alternatif berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk pengelolaan perizinan dan penyelesaian konflik tenurial, serta dukungan untuk masyarakat adat dan penerapan perkebunan berkelanjutan.

Program ini juga mencakup pengelolaan areal konservasi tinggi, sistem pemantauan kebakaran berbasis masyarakat, serta penguatan kapasitas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan perangkat daerah.

"Program FCPF-CF berfokus pada mitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Ini termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka sendiri," kata Erma.

Melalui kerja sama dengan Diskominfo Kaltim, Pokja Safeguard FCPF-CF mengadakan edukasi untuk masyarakat Desa Sangatta Selatan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat dan mekanisme penggunaan insentif dana karbon. Program ini juga mengenalkan SP4N Lapor! sebagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kerusakan lingkungan.

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Desa Modang, Kabupaten Paser

Photo :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih, berharap bahwa melalui edukasi ini, masyarakat Desa Sangatta Selatan bisa lebih aktif dalam menjaga lingkungan serta mengelola dana karbon secara transparan dan efektif. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pelestarian lingkungan di Kalimantan Timur dapat tercapai dengan hasil yang optimal.

"Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan jika terjadi pengrusakan lingkungan di sekitar mereka," ujar Mardiasih.

Selain itu, edukasi ini juga ditujukan kepada pemerintah desa agar mereka memahami cara mengelola dan memanfaatkan insentif dana karbon dengan baik.

"Kami ingin memastikan bahwa pemerintah desa memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelola dana karbon secara efektif dan transparan," tambahnya.

Mardiasih menegaskan bahwa kolaborasi dengan Pokja Safeguard FCPF-CF Kaltim ini merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Secara keseluruhan, program FCPF-CF memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam menjaga kelestarian alam dan turut serta dalam upaya global memerangi perubahan iklim.

"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai hasil yang maksimal dalam upaya pelestarian lingkungan," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya