Menag Nasaruddin Umar: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Masyarakat
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar turut menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 19 November 2024. Dalam lawatannya tersebut, Nasaruddin Umar turut meminta pendampingan dari KPK dalam memberantas korupsi.
Kemudian, Nasaruddin Umar juga mengatakan bahwa sikap seseorang dalam melakukan korupsi itu merupakan tindakan yang haram.
"Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat, jadi maka itu kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat," ujar Nasaruddin Umar kepada wartawan di KPK, Selasa 19 November.
Dia mengatakan bahwa korupsi merupakan hal yang haram. Lantas, jika hasil korupsi tetap diberikan untuk hal yang baik maka itu tetap saja tindakan yang tidak baik.
"Tapi yang sangat penting bagaimana hasil korupsi untuk ibadah? ya segala sesuatu yang bersumber dari yang haram itu tidak akan menghasilkan sesuatu yang halal. Itu kan kaidahnya seperti itu," kata dia.
"Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh," lanjut Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah rampung mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 19 November 2024. Dalam lawatannya ke lembaga antirasuah, ternyata Kemenag meminta kepada KPK untuk mendampingi soal pelaksanaan haji hingga pendidikan antikorupsi.
"Kami Alhamdulillah baru saja melakukan pertemuan audiensi dengan segenap pimpinan KPK," ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar kepada wartawan di KPK, Selasa 19 November.
"Nah poin konkretnya kami minta betul kepada KPK mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program-program khusus ya, termasuk masalah haji, termasuk juga menyangkut masalah-masalah pendidikan," sambungnya.
Imam besar masjid Istiqlal Jakarta itu, mengatakan bahwa pendampingan dari KPK memang dibutuhkan oleh Kemenag. Pasalnya, ada dana yang besar yang dikelola oleh Kemenag.
"Kami Kementerian Agama ini mengelola dana yang cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama di dalam me-manage instansi kami dengan KPK," kata Nasaruddin.
Kemudian, Kemenag juga turut memberikan sebuah masukan kepada KPK. Dia menilai bahwa lembaga antikorupsi juga butuh adanya penguatan moral dalam bentuk spiritual.
"KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah sementara di Kementerian Agama kan memang sehari-hari kita juga menggeluti ham yang itu," ucap dia.
Selain itu, dalam kesempatan itu juga turut membahas perihal nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan nanti insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani ini bersama itu bisa kita aktifkan kembali sehingga betul2 harapan masyarakat terhadap kementerian agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujud," sebut Nasaruddin.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Kemenag memang meminta untuk KPK mendampingi dalam hal pelaksanaan haji hingga pendidikan antikorupsi.
"Di beberapa titik tersebut Kementerian Agama menyampaikan komitmennya untuk minta proses pendampingan, koordinasi dan supervisi termasuk sebagaimana disampaikan beliau terakhir bahwa Kementerian Agama sebagai kementerian yang membidangi bidang agama yaitu rohani tentu kami meminta Kementerian Agama untuk membantu KPK dalam rangka meningkatkan integritas," kata Ghufron.
Dia menjelaskan bahwa sikap berintegritas memang penting. Terlebih sikap itu dibangun dari kesadaran sendiri.
"Integritas itu harus dibangun dari kesadaran beragama, itu salah satunya yang kemudian kami berharap pendidikan anti korupsi itu bernuansa atau didasarkan pada pemahaman dan pengalaman agama," tuturnya.