Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Badung, VIVA – Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar clandestine laboratorium tempat pembuatan narkoba, di sebuah vila di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Pengungkapan itu, kata Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, hasil dari penangkapan pelaku di wilayah Yogyakarta dengan barang bukti narkoba jenis hasis seberat 25kg.
Wahyu Widada mengatakan, hasis itu diketahui diproduksi di Bali. Namun, dalam pengungkapannya, pelaku sering berpindah tempat.
"Awalnya terdeteksi di wilayah Gatsu, Denpasar, kemudian berpindah ke wilayah Padangsambian, Denpasar, dan lokasi terakhir berada di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali," kata Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa, 19 November 2024.
Wahyu mengungkapkan, berbagai jenis narkoba itu akan diedarkan di wilayah Bali, kota-kota di Pulau Jawa hingga memasok kebutuhan pasar gelap narkoba di luar negeri. Para pelaku juga menyiapkan narkoba untuk di malam tahun baru.
Para pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang. Mereka semua berkewarganegaraan Indonesia. Clandestine laboratorium hasis itu dikendalikan oleh seseorang berinisial DOM, warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Rencananya dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri," ujarnya.
Wahyu Widada mengatakan, barang bukti yang diamankan cukup banyak berupa narkoba yang sudah jadi maupun bahan baku yang siap cetak.
Barang bukti itu di antaranya, 18 kg hasis padat, 35.710 butir pil happy five, 765 buah cartridge berisi hasis cair, dan 6.000 buah cartridge kosong.
Sedangkan barang bukti bahan yang belum jadi di antaranya, 270kg bahan pembuat hasis, 107kg bahan baku happy five, dengan asumsi barang jadi sebanyak 3.210.000 butir.
Sementara, polisi juga mengamankan 12 liter minyak ganja sebagai bahan narkoba cair untuk isi ulang cartridge. Asumsinya, 12 liter minyak ganja mampu untuk mengisi 6.000 buah cartridge. Termasuk, 10 kg ganja kering sebagai bahan campuran pembuatan narkoba jenis hasis. "Jika dirupiahkan, nilai produksi narkoba itu mencapai Rp1,5 triliun," katanya.