Buron Kasus Judol Seret Pegawai Komdigi yang Baru Ditangkap 3 Serangkai, Begini Perannya

Polisi menangkap tersangka kasus judi online, A alias M (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Buron kasus judi online (judol) yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, yang baru ditangkap A alias M, adalah bagian dari tiga serangkai bersama tersangka A dan AK, yang sudah ditangkap lebih dulu.

"Tersangka A alias M ini merupakan puzzle terakhir kepingan segitiga, sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap A dan AK, terakhir ini A alias M," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

AK diketahui pernah daftar jadi tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi, tapi tidak lolos. Tapi, kemudian dia dipekerjakan hingga punya kewenangan buka-tutup blokir website judi online.

Lokasi judi online

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Mereka bertiga bertugas mengumpulkan website yang terindikasi judol dan mengumpulkan uang setoran dari sana. Ketiganya adalah serangkai yang jadi pengatur operasionalisasi yang dilakukan seluruh tersangka yang terlibat. 

"Dalam satu kelompok, karena mereka bertiga ini, peran mereka pertama mengumpulkan website judi online. Kedua mengumpulkan uang setoran. Ketiga memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Keempat mereka berperan sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan seluruh tersangka," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, buronan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, ditangkap lagi. Dia yang ditangkap adalah A alias M.

"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Kasus Pengancaman

Adapun yang bersangkutan dicokok Minggu, 17 November, 2024. Penangkapan dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. A alias M merupakan suami dari D, yang sudah lebih dulu ditangkap.

Perang Lawan Judi Online, Kemenkomdigi Perkuat Barisan dari Dalam
Budi Arie Setiadi

Alasan Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permintaan Maaf

Budi Arie Setiadi, melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers pada Senin kemarin. Langkah ini diambil setelah Budi Arie mempersoalkan isi dan sampul depan edisi terbaru.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024