Usai Bentrok, Pendukung Cabup Bungo Saling Lapor ke Polisi

Massa Pendukung Paslon Bupati Bungo Bentrok
Sumber :
  • Istimewa/Syarifuddin Nasution

Jambi, VIVA - Bentrok massa pendukung calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Bungo nomor urut 01, Dedy Putra dan wakilnya Ustadz Dayat sedangkan cabup 02 Jumiwan Aguza dan wakilnya Maidani sama-sama menempuh jalur hukum ke Polres Bungo setelah adanya korban luka di kubu masing-masing.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Diketahui, massa pendukung 01 ada sebanyak tiga orang luka yakni inisial MY, EG dan NJ sedangkan pendukung 02 ada sekitar lima orang menjadi korban luka dibagian kepala di antaranya Satria Efendi (47 tahun), Miftahul Fikri (20 tahun), Isnaini (42 tahun), Jumadi (43 tahun) dan Zuhdi mengalami kerusakan mobil.

Dua pendukung ricuh saat debat paslon Bupati Bungo Jambi

Photo :
  • tvOne-Darliyanto
PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Tim Hukum Cabup dan Cawabup 01 Dedy-Dayat yaitu Faisal saat  dikonfirmasikan mengatakan, bentrok yang terjadi di luar forum debat tepat Sabtu malam, 16 November 2024 sudah dilaporkan ke Polres Bungo karena para massa 01 dilempar batu di bagian kepala. 

"Ada tiga orang massa calon bupati dan wakil bupati 01 melapor ke Polres Bungo," jelasnya, Selasa 19 November 2024.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Terpisah, Direktur bidang hukum dan advokasi paslon Bupati 02 Jumiwan-Maidani bernama Zainal Arifin saat dikonfirmasi mengatakan terkait bentrok, pihaknya menerima 5 orang korban luka-luka dan sudah melapor ke Polres Bungo.

"Para korban mengeluhkan luka dibagian kepala akibat lembaran batu, ditinju dan mobil dirusak,"terangnya.

Begitu juga Tim Hukum 01, Faisal mengatakan pihaknya akan menunggu proses yang akan dilakukan polisi mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan.

"Kita sudah melapor ke Polres Bungo dan saya harapkan Kapolres lebih tegas dalam mengambil sikap terkait laporan,"terangnya.

Ia juga meminta Kapolres dan Unit reskrim Bungo agar laporan korban diterima dan harus transparan dan cepat.

"Saya harapkan Kapolres dan Reskrim Bungo memproses laporan mereka,"tuturnya.

Sementara itu,  Zainal Arifin merupakan Tim hukum Paslon bupati 02 menyebutkan, dengan adanya laporan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian dan Ia percaya pihak kepolisian akan profesional dalam menangani kasus ini.

"Kita serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. kita juga sudah menyerahkan beberapa vidio dan kwitansi visum rumah sakit sebagai barang bukti kepada kepolisian,"katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya