Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengatakan sebanyak 299 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Hal itu kata Bob, didasari oleh usulan dari seluruh fraksi baik di tingkat DPR RI, DPD RI hingga pemerintah.

“Pada tanggal 18 November 2024, mengajukan 40 RUU untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan 8 RUU sebagai Prolegnas RUU prioritas tahun 2025,” kata Bob di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 19 November 2024.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sementara, kata dia, DPD mengajukan 109 RUU untuk dimasukkan ke dalam prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan 15 RUU sebagai Prolegnas RUU prioritas tahun 2025.

Keterlibatan Akademisi dalam Perumusan Regulasi Perlu Dimaksimalkan

“Sehingga, dalam penyusunan RUU tahun 2025-2029 terdapat 299 RUU yang dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam Prolegnas 5 tahunan,” jelas dia. 

Berdasarkan jumlah itu, Bob menyebut pihaknya telah membicarakan dan membahas semua usulan RUU tersebut dalam rapat kerja dan rapat panitia kerja yang diselenggarakan pada 18 November 2024. 

Pendapat dan pandangan yang mengemuka dalam pembicaraan dan pembahasan tersebut antara lain terkait dengan evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU tahun 2020-2024, RUU usul DPR RI, Pemerintah dan DPD RI, rasionalitas penetapan jumlah RUU dalam Prolegnas serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Badan Legislasi, Kementerian Hukum RI, serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI. 

“Berdasarkan hal tersebut, di atas rapat kerja Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI memutuskan dan menetapkan sebagai berikut, jumlah prolegnas RUU tahun 2025- 2029 sebanyak 176 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka dan jumlah Prolegnas RUU prioritas tahun 2025 sebanyak 41 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka,” ungkap dia. 

Sebelumnya diberitakan, Badan legislasi (baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas program prioritas RUU tahun 2025. Dalam kesempatan itu, setiap komisi di DPR hingga Baleg menyampaikan usulannya untuk dipertimbangkan masuk ke dalam prioritas tahun 2025. 

Tim ahli Baleg DPR RI mengatakan, ada komisi yang mengusulkan lebih dari satu RUU prioritas 2025. Usulan tersebut pun akan dipertimbangkan sampai pengambilan keputusan.

"Apa yang sudah disampaikan saya atau kami memerlukan satu kesepakatan bersama yaang telah disampaikan oleh tim ahli tadi. Saya akan bertanya ulang Apakah daftar yang telah disepakati akan menjadi daftar Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU tahun 2025 usul DPR, yang kemudian kami akan lengkapi lagi setelah rapat kerja," ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 18 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya