Alasan Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permintaan Maaf
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Budi Arie Setiadi, melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers pada Senin 18 November 2024. Langkah ini diambil setelah Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi RI, mempersoalkan isi dan sampul depan edisi terbaru majalah tersebut.
Sampul depan Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024, dengan tajuk utama "Waswas Slot Judi Online", menjadi fokus permasalahan. Menurut Tim Hukum Berantas Judol yang mewakili Budi Arie, Freddy Alex Damanik menilai desain sampul itu dinilai tendensius, mengandung framing, fitnah, dan insinuasi yang tidak didukung dengan data serta fakta memadai.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menanggapi dengan sikap terbuka. Dalam pernyataannya, Setri menyatakan bahwa Tempo menghormati keputusan Budi Arie dan siap mengikuti proses di Dewan Pers.
“Semua proses jurnalistik di Tempo yang tersaji, telah melewati prosedur yang benar, dan taat kode etik. Fakta dan data yang telah diverifikasi, disajikan secara berimbang,” kata Setri, dilansir dari Tempo.
Sebelumnya, Budi Arie telah menegaskan keyakinannya bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus judi online yang menyeret beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kominfo RI.
“Pasti enggak (terlibat),” tegas Budi Arie saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi Arie juga mempersilakan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendalami kasus tersebut secara menyeluruh.
“Tunggu aja, dalami aja. Kita siap,” ujarnya.
Ketua Umum Projo itu mengakui mengenal sebelas orang anak buahnya di Kominfo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh penyidik kepolisian.
“Ya taulah,” kata Budi singkat.
Dalam pengaduannya, Budi Arie menuntut agar Tempo meminta maaf sekaligus mencabut, meralat, dan memperbaiki sampul majalah yang menampilkan wajahnya tersebut.