Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Publik Diminta Hormati

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMNSaid Didu diperiksa polisi buntut kritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Diperiksa Polisi Karena Kritik PIK 2, Said Didu: Saya Membela Rakyat

Terkait hal ini, proses hukum harus tetap dihormati. Kata Praktisi Hukum, Krisna Murti bahwa publik harus meyakini pihak kepolisian bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Seseorang kan boleh saja dilaporkan ketika ada dugaan tindak pidana, tinggal nanti bagaimana pembuktian dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya pada Selasa, 19 November 2024.

Sesi Pertama KTT G20 Brazil, Prabowo Singgung Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kalau sekiranya dalam penyelidikan ditemukan 2 alat bukti, kata dia, maka dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. "Biarkan itu menjadi sebuah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Banjir Dukungan dari Sejumlah Elemen Masyarakat Buat Said Didu yang Diperiksa Polresta Tangerang

Berdasarkan data yang diperolehnya, lanjut dia, PSN PIK 2 punya banyak keuntungan bagi warga sekitar. Lewat proyek ini pun diyakini bakal berdampak pada pelebaran wilayah mangrove. Kalau saat ini cuma 91,97 hektare, ditargetkan bisa jadi 515,79 hektare.

Pembiayaan proyek senilai Rp39 triliun itu juga tak memakan APBN. Sebab, dana bersumber dari swasta sehingga tak memberatkan beban negara. Pembangunan PIK diperkirakan memakai 6.235 pekerja langsung, dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

"PSN untuk PIK 2 itu benar-benar dibiayai oleh swasta, tidak ada pendanaan dari APBN dan banyak kok di Indonesia PSN yang sudah berjalan dibiayai swasta," kata dia.

Dari sektor pariwisata, kata dia, PIK 2 diperkirakan bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, bakal dibangun berbagai fasilitas seperti Taman Bhineka, Community Park, kebun binatang, hotel dan resort, masjid yang cukup luas, serta sirkuit bertaraf internasional dan lain-lain.

Lebih lanjut terkait tuduhan adanya ganti-rugi yang tak sesuai dalam pembangunan proyek ini, dinilai harus dibuktikan terlebih dahulu. Hal itu mengingat selama ini pembangunan berjalan lancar.

"Ini kan isu yang harus diluruskan. Pengembang PIK itu sudah berpengalaman, saya rasa dari mulai PIK dikembangkan menjadi satu daerah yang sampai saat ini kita bisa rasakan dan lihat, kalau ganti ruginya tidak sesuai pastinya bisa enggak jadi itu proyek, nyatanya sampai saat ini semua berjalan baik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Said Didu menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota (Mapolresta) Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang hari ini pada Selasa, 19 November 2024.

Dijadwalkan, Said Didu akan diperiksa pukul 10.00 WIB atas kasus dugaan dalam Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 28 Ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya