Kapolres Bungo dan Dandim Diadang Ribuan Masyarakat
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Ribuan masyarakat Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, mengadang kedatangan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dan Dandim 0416 Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, pada Senin, 18 November 2024. Pengadangan ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah mereka, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama bagi warga setempat.
Muhammad Usnaini, salah seorang warga Desa Rantau Pandan yang turut hadir dalam pengadangan, menyatakan bahwa masyarakat dari berbagai usia, baik muda maupun tua, ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka merasa khawatir akan dampak razia yang dapat merugikan mereka, mengingat sebagian besar warga mencari nafkah dari tambang emas ilegal.
"Masyarakat menghadang karena tidak ingin lokasi tambang emas ilegal dirazia. Bagi kami, tambang ini adalah sumber mata pencaharian utama," kata Usnaini. Ia menegaskan bahwa pengadangan tersebut merupakan inisiatif murni dari masyarakat, tanpa ada campur tangan pihak lain.
Usnaini juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres dan Dandim yang sudah datang ke desa mereka, meskipun pengadangan tersebut sempat menghalangi mereka untuk memasuki lokasi. "Kami berterima kasih karena mereka datang, namun kami berharap ada kebijakan dari pimpinan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Ini menyangkut kehidupan sekitar 6.000 jiwa di desa ini," ujarnya.
Ia berharap ada solusi yang lebih manusiawi dan kebijakan yang memperhatikan kondisi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tambang ilegal. "Kami mohon kebijakan pimpinan agar ada penyelesaian yang lebih baik, supaya masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian mereka," tambah Usnaini.
Ketakutan terhadap razia membuat sebagian besar warga Desa Sungai Telang menolak kehadiran aparat gabungan Brimob dan TNI yang hendak mengecek lokasi tambang emas ilegal. Warga merasa bahwa tambang ilegal adalah satu-satunya sumber pendapatan yang mereka miliki, dan penindakan terhadap tambang tersebut akan berdampak besar pada kehidupan mereka.
"Tambang emas ilegal ini adalah mata pencaharian masyarakat di beberapa desa di Bungo. Kami merasa sangat terancam jika tambang ini dirazia," jelas Usnaini.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, saat dikonfirmasi terkait penghadangan tersebut, menjelaskan bahwa kedatangan aparat gabungan Brimob dan TNI ke lokasi tambang ilegal bukanlah untuk melakukan penindakan langsung. "Kedatangan kami untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mengonfirmasi fakta mengenai keberadaan tambang emas ilegal yang viral di media sosial," ujar Kapolres.
Natalena menekankan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk mendata dan menggali informasi terkait situasi di lokasi tambang, bukan untuk melakukan penertiban atau penindakan terhadap warga. "Kami tidak melakukan penindakan saat itu, kami hanya mendata apa yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal tersebut," tambahnya.